Tidak ada satu orang pun yang luput dari dosa. Manusia pasti pernah melakukan dosa, baik kecil atau besar. Salah satu dosa besar adalah berzina.
Allah telah menegaskan larangan bagi umat manusia untuk berzina, namun jika mereka masih melanggarnya.
Allah akan memberikan azab yang pedih di akhirat kelak. Inilah Adzab Bagi Para Pezina di Akhirat Kelak.
Zina merupakan salah satu perbuatan keji yang sangat dilaknat oleh Allah. Dengan berzina ia akan mendapatkan azab di dunia dan akhirat.
Selain itu ketika seseorang berzina maka akan hilang kemaluannya serta kehormatannya. Bahkan dapat menyeret para pelaku zina tersebut ke berbagai jenis perilaku buruk lainnya.
Dalam satu surah telah dijelaskan bahwa Allah melarang kita untuk berzina. Bahkan mendekati zina pun sudah ditegaskan larangannya.
Dalam sebuah surah lain di Al-Quran diterangkan, ketika seorang laki-laki dan perempuan berzina maka mereka harus dihukum masing-masing dengan cara 100 kali dera.
Allah menegaskan bagi mereka yang menghukum untuk tidak memberikan belas kasih pada orang yang berzina.
Menurut para ulama hukuman bagi pezina adalah rajam dengan melemparkan batu kepada penzina tersebut hingga mereka meninggal.
Jika pelaku zina belum bertaubat atas dosa zina mereka, maka azab kubur akan menanti bagi pezina dan akan lebih pedih lagi di akhirat nanti.
Di dalam Kitab Zabur juga dijelaskan mengenai hukuman orang yang berzina.
Pada akhirat kelak mereka akan dimasukkan ke neraka dan disiksa dengan cambuk besi. Selain itu kemaluan mereka akan digantung dengan begitu pedih.
Ketika mereka berteriak karena sakitnya siksaan, kemudian malaikat Zabaniya datang dan ia berkata bahwa kemana saja selama ini ketika mereka tertawa-tawa dan tidak merasa diawasi Allah saat melakukan zina tersebut.
Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa zina tidak hanya melakukan hubungan intim.
Namun mata juga dapat melakukan zina, yakni dengan saling memandang dengan penuh hasrat, lidah juga dapat berzina dengan berbicara kata-kata kotor, kaki juga dapat berzina karena digunakan menuju kemaksiatan.
Begitu juga dengan tangan bisa berzinah dengan memegang hal-hal yang maksiat. Pada akhir zaman nanti kemaluan akan bersaksi seseorang melakukan zina atau tidak.
Ketika seorang lelaki meletakkan tangannya pada wanita dengan penuh nafsu maka pada hari kiamat ia akan didatangkan dengan tangan terbelenggu pada leher.
Jika laki-laki itu menciumnya maka mulut akan digadaikan di neraka pada hari kiamat.
Mulut kita tidak bisa berbohong lagi karena hanya anggota tubuh yang menjelaskan apa yang pernah kita lakukan di dunia.
Dalam sebuah hadits dijelaskan mengenai adzab yang akan diterima oleh para pezina. Terdapat 6 azab allah bagi pezina, di mana tiga adzab diberikan di dunia dan sisanya akan diberikan di akhirat.
Tiga azab di dunia ialah pendeknya umur, hilangnya kharisma wajah dan kondisi susah yang berkepanjangan.
Sedangkan untuk adzab di akhirat ialah buruknya hisab, akan dimasukkan ke dalam neraka dan mendapatkan murka Allah yang amat pedih.
Berdasarkan penjelasan diatas telah diketahui betapa pedihnya adzab yang akan diterima oleh penzina.
Padahal kesenangan di dunia yang ia dapatkan hanya bersifat sementara, sedangkan adzab yang akan dirasakan bersifat selamanya.
Lalu untuk apa kita melakukan hal tersebut. Sebagai seorang muslim, hendaknya kita memperhatikan apa yang menjadi larangan sebagai umat manusia.
Demikianlah azab bagi para pezina di akhirat kelak. Banyak sekali adzab yang akan diterima oleh para pezina, baik itu di dunia maupun di akhirat.
Oleh karena itu, sebaiknya kita senantiasa meningkatkan keimanan terhadap Allah terhindar dari adzab tersebut.
The IRS considers group-term life insurance provided by your employer to be a tax-free benefit so long as the policy's death benefit is less than $50,000. Therefore, there are no tax consequences if your group-term policy does not exceed $50,000 in coverage. However, there are tax implications if an employee is provided over $50,000 in life insurance coverage and pays less in premiums than the IRS has deemed the policy to be worth. In this situation, the value of the life insurance policy in excess of what an employee pays in premiums is referred to as imputed income — which is subject to income taxes.
For example, say you have a group life insurance policy that has $100,000 in coverage, and your employer pays the premiums for the insurance. Since the death benefit of the plan exceeds $50,000, the life insurance would be subject to imputed income. This is calculated by your employer using an IRS imputed income table and then reported on your W-2 tax form.
Why does imputed income matter?
Imputed income is important to recognize since it is a fringe benefit. These are benefits — such as services, goods or experiences — provided by an employer that are in addition to your regular income. In the case of group-term life insurance, the IRS states that life insurance premiums for a policy of more than $50,000 are a fringe benefit and create a taxable income for the employee.
As an employer, imputed income life insurance is important to note since this information must be included in your employees' W-2 tax forms. If it is not reported, then you will be undervaluing the amount of taxes your employees must pay.
IRS imputed income premium table
Under the IRS tax laws, you are required to pay income taxes on the premiums your employer pays if the value of your company life insurance is in excess of $50,000. The imputed income value is determined by your age and the IRS schedule below.
Age Monthly cost per $1,000 in coverage
Under age 25 $0.05
25 to 29 $0.06
30 to 34 $0.08
35 to 39 $0.09
40 to 44 $0.10
45 to 49 $0.15
50 to 54 $0.23
55 to 59 $0.43
60 to 64 $0.66
65 to 69 $1.27
70 and over $2.06
Once the imputed income value of the life insurance more than $50,000 has been calculated, this tax liability will be added by the employer to the W-2 tax form at the end of the year.
Calculating imputed income
How to calculate imputed income will vary depending on if you have a basic or voluntary life insurance policy with your employer. The main difference is that basic group life insurance is paid for entirely by the employer versus voluntary life insurance is paid partially by the employee. Therefore, each example below is slightly different depending on which type of plan you have.
Example 1: Basic life insurance
An employee has a basic life insurance policy with his company that has a death benefit of $150,000, which is paid entirely by his employer. The employee is currently 47 years old. Using the IRS table, this employee would fall into the 45 to 49-year-old range and incur a cost of 15 cents per $1,000 in coverage.
Excess coverage = $150,000 - $50,000 = $100,000
Monthly imputed income = ($100,000 / $1,000) x .15 = $15
Yearly imputed income = $15 x 12 = $180
The employer would then include $180 in the employee’s W-2 form at the end of the year.
Example 2: Voluntary life insurance
An employee pays $150 per year for a voluntary life insurance policy with his company that has a death benefit of $250,000. The employee is currently 47 years old. Using the IRS table, this employee would fall into the 45-to 49-year-old range and incur a cost of 15 cents per $1,000 in coverage.
Excess coverage = $250,000 - $50,000 = $200,000
Monthly imputed income = ($200,000 / $1,000) x .15 = $30
Yearly imputed income = $30 x 12 = $360 - $150 (what the employee pays in premiums) = $210
