Setiap
wanita pasti menginginkan wajah yang cantik dan mempesona. Memiliki
wajah yang cantik adalah impian bagi setiap wanita. Tidak heran, jika
mereka memberikan perhatian lebih terhadap penampilan, kesehatan dan
kecantikannya. upaya mempercantik diri dilakukan dengan perawatan dari
ujung kaki sampai ke ujung rambut.

Biasanya
untuk mendapatkan hasil yang maksimal, wanita akan menyerahkan urusan
tersebut dengan datang ke salon kecantikan. Di sana mereka bisa memilih
apa saja perawatan yang bisa membuat penampilan semakin menarik. Namun
diantara beberapa jenis perawatan yang ditawarkan, kaum wanita
khususnya muslim harus tahu, bahwa beberapa jenis perawatan terlarang
dilakukan.
Akan tetapi beberapa diantara perawatan yang terlarang tersebut, kini justru menjadi trend yang biasa dilakukan. Padahal, tindakan ini termasuk tidak mensyukuri nikmat Allah yang berujung pada ancaman hukuman yang amat pedih. Apa saja? Berikut rangkuman empat perawatan kecantikan terlarang bagi muslimah .
Akan tetapi beberapa diantara perawatan yang terlarang tersebut, kini justru menjadi trend yang biasa dilakukan. Padahal, tindakan ini termasuk tidak mensyukuri nikmat Allah yang berujung pada ancaman hukuman yang amat pedih. Apa saja? Berikut rangkuman empat perawatan kecantikan terlarang bagi muslimah .
1. Mencabut Bulu Alis
Saat
ini memakai alis adalah salah satu hal wajib yang harus dilakukan oleh
seorang wanita demi menambah kecantikan. Untuk mendapatkan alis yang
bagus, tidak jarang wanita justru membentuk bulu alisnya dengan cara
mencabut, menggunting atau mencukurnya. Padahal sebenarnya, di dalam
Islam perbuatan yang demikian adalah suatu hal yang diharamkan.
“Sesungguhnya
Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, Dan
Dia mengampuni dosa yang lain dari syirik itu bagi siapa yang
dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan
Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. Yang mereka
sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan
menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang
durhaka, yang dila’nati Allah dan syaitan itu mengatakan:”Saya
benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah
ditentukan (untuk saya), dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka,
dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh
mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka
benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (merobah ciptaan
Allah), lalu benar-benar mereka merobahnya”. Barangsiapa yang menjadikan
syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita
kerugian yang nyata.” (QS. 4:116-119)
2. Merenggangkan Atau Meruncingkan Gigi Demi Kecantikan
Banyak
hal yang dilakukan wanita untuk dapat terlihat cantik. Salah satunya
adalah dengan mengikuti tren masa kini yaitu merenggangkan atau
meruncingkan gigi. Pada dasarnya perbuatan tersebut diharamkan dalam
Islam jika bertujuan demi kecantikan. Namun lain halnya apabila untuk
tujuan terapi dan pengobatan. Misalnya, seorang wanita yang mempunyai
gigi menonjol yang mengganggu aktivitasnya untuk makan, maka
diperbolehkan untuk mencabutnya. Akan tetapi, jika perawatan ini dilakukan hanya untuk bergaya maka
terdapat ancaman bagi orang yang melakukannya.
Dalam
Shohih Sunan An-Nasa’I dari hadits Abdullah bin Mas’ud berkata:
“Rasulullah melaknat orang-orang yang memasang tato, menajamkan giginya,
mencabut alis matanya, dan yang mengubah ciptaan Allah.” (HR.
An-Nasa’I 5253, dan dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam shohih
Sunan An-Nasa’i).
3. Menyambung Rambut
Perawatan
kecantikan berikutnya yang dilarang oleh Allah SWT adalah menyambung
rambut. Banyak wanita yang mungkin belum mengetahui bahwa menyambung
rambut, baik dengan rambut manusia atau selainnya adalah haram. Tidak
hanya menyambung rambut saja, memakai wig dan konde juga memiliki hukum
yang sama.
Hal
ini ditegaskan oleh Al-Allamah Asy-Syaukani rahimahullah berikut ini:
“Menyambung rambut adalah haram, karena laknat tidaklah terjadi untuk
perkara yang tidak diharamkan.” (Imam Asy-Syaukani, Nailul Authar,
6/191)
Bahkan
menurut Al-Qadhi ‘Iyadh, menyambung rambut itu adalah maksiat dan dosa
yang besar, lantaran adanya laknat bagi yang melakukannya. Tidak hanya
orang yang menyambung rambut saja yang akan mendapatkan dosa. Akan
tetapi, semua orang yang terlibat akan mendapatkan dosa yang serupa.
Jadi, jangan sekali-kali menyambung rambut baik dengan rambut manusia
ataupun yang berbahan plastik sekalipun.
4. Mentato Tubuh
Perawatan
kecantikan terakhir yang dilarang dalam Islam adalah mentato tubuh.
Banyak wanita yang ingin menunjukkan cinta kepada kekasihnya dengan
membuat tato gambar orang tersebut di bagian tubuhnya. Namun, seperti
halnya hukum mentato tubuh sama halnya dengan menyambung rambut. Baik
bagi yang bertato ataupun orang yang membuatnya adalah sama haram serta
termasuk maksiat kepada Allah SWT. keduanya di-athafkan (dikaitkan)
dalam satu hadits sebagaimana riwayat Ibnu Umar radliyallah ‘anhuma.Dari
Ibnu Umar radliyallah ‘anhu, katanya bahwa Rasulullahshallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
“Allah
melaknat wanita penyambung rambut dan yang disambung rambutnya, dan
wanita pembuat tato dan yang bertato.” (HR. Bukhari, Muslim, dan
Tirmidzi).
Hukum
bertato atau bagi pembuatnya adalah sama haram dan termasuk maksiat
kepada Allah Ta’ala. Imam Ibnu Baththal memberikan syarah terhadap
hadits ini:
“Karena
keduanya saling tolong menolong dalam merubah ciptaan Allah, dan
hadits ini merupakan dalil bahwa siapa saja yang menolong perbuatan
maksiat, maka dia ikut serta dalam dosanya.” (Imam Ibnu Baththal, Syarh
Shahih Bukhari, 9/174).
Itulah
empat perawatan kecantikan yang dilarang dalam Islam. Menjadi muslimah
yang cantik memang diperolehkan, akan tetapi harus memperhatikan
aturan yang terdapat dalam Islam, tidak boleh menyalahi syariat dan
hanya boleh ditujukan untuk suami saja.